Partai Nasdem mempertanyakan alasan KPK mengusut kembali dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. KPK menegaskan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah berjalan lama.
“Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).
Dugaan korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menaker RI.
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi mempertanyakan posisi KPK dalam mengusut dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Gus Choi menilai kasus itu sengaja dibuka kembali saat Cak Imin akan melakukan deklarasi sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
Ali mengatakan pengusutan kasus di Kemnaker dilakukan secara profesional. Dia menyebut pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.
“Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK,” jelas Ali.
“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ali memastikan kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak akan terpengaruh dengan dinamika politik saat ini. Kerja KPK, kata Ali, akan mengacu pada kelengkapan alat bukti.
“Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: