Jakarta –
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) angkat bicara terkait pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), diduga memperkosa enam orang santriwati. Dia meminta pelaku dihukum berat.
“Ini kejahatan seksual yang harus diusut tuntas dan dihukum berat karena telah menodai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023).
Gus Fahrur meminta masyarakat waspada dan memperhatikan gerak-gerik jahat terduga para pelaku pencabulan di lingkungan pesantren. Dia berharap masyarakat tak segan melapor dan melawan pelecehan seksual.
“Orang tua hendaknya rutin mengunjungi atau berkomunikasi dengan anak, dalam memenuhi kebutuhan anak yang berada di pesantren dan berkomunikasi aktif dengan kiai atau ustaz untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual,” ucapnya.
“Mungkin juga pengawasan dari dinas atau instansi terkait terhadap proses belajar santri dan membuka pos pengaduan yang mudah dijangkau,” imbuhnya.
Pimpinan Ponpes di Lebak Cabuli Santriwati
Seperti diketahui, pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), diduga memperkosa enam orang santriwati. Dia menggunakan modus penyembuhan penyakit untuk mengelabui korban.
“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu, setelah itu korban akan dicabuli,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, saat dimintai keterangan, Sabtu (2/9).
Ada enam orang santriwati yang menjadi korban dan sudah melapor. Satu korban bahkan mengaku diperkosa oleh MS.
“Enam orang korban perempuan semua. Lima orang anak di bawah usia 17 tahun dan satu orang dewasa, usia 20 tahun,” tuturnya.
“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” sambungnya.
Kata Sutrisno, kasus ini terungkap karena seorang korban berani menceritakan kejadian yang dialami kepada temannya. Dari sana diketahui ada lima orang santriwati lainnya yang mengalami hal serupa.
Korban yang disetubuhi, lanjut Sutrisno, kembali menceritakan insiden ini kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban melapor ke Polres Lebak.
(fas/dnu)