Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengusut dugaan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini, Rocky Gerung dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya Senin, (4/9/2023).
Meski begitu, Djuhandani menyatakan belum memastikan konfirmasi kehadiran dari Rocky. Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa, Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait perkara itu.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga telah memeriksa 72 orang saksi dan 13 ahli terkait kasus itu. Adapun perkara tersebut, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan.
“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” katanya.
Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube milik Refly Harun menuai sorotan. Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi, kalimat kasar kami sensor:
Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.