Jakarta –
CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang pertama yang mendapatkan golden visa RI. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan siapa saja yang memenuhi syarat bisa mendapatkan golden visa RI.
“Jadi kita mainnya di syarat, bukan orang per orang. Kalau siapa aja penuhi syarat, nggak ada masalah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Bahlil mengaku belum mengetahui siapa saja orang yang mendapatkan visa dengan izin tinggal selama 10 tahun itu. Namun, dia menjelaskan ada syarat-syarat tertentu bagi pengusaha untuk bisa mendapatkan Golden Visa.
“Saya belum tahu siapa-siapa saja yang dapat, tapi kan situ ada syaratnya. Jadi di dalam syaratnya, saya lupa ya, mungkin (investasi) di atas Rp 20 miliar baru bisa mendapatkan Golden Visa. Kalau pelaku usaha. Kemudian juga yang profesional, dia incomenya berapa, itu ada di syaratnya. Dan kami di bagian investasi itu membuat kriteria berapa minimum investasi yang ditanamkan di Indonesia dan baru kemudian mendapat Golden Visa,” tutur dia.
“Nah siapa aja? Jadi kita mainnya di syarat, bukan orang per orang,” imbuh Bahlil.
CEO OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang pertama yang mendapatkan golden visa RI. Dia mendapatkan visa itu dalam kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/9/2023), golden visa untuk Sam Altman ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Dijelaskan Ditjen Imigrasi, OpenAI merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Produk OpenAI yang paling terkenal adalah ChatGPT, diluncurkan akhir 2019.
Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” tutup Silmy.
(mae/idn)