More

    Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lukas Enembe Usai Ngamuk-Mengumpat ke Jaksa


    Jakarta

    Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk, melempar mikrofon, hingga melontarkan umpatan saat dicecar jaksa dalam ruang sidang pengadilan. Kuasa hukum menyampaikan kondisi Lukas Enembe usai kejadian tersebut.

    Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe,Petrus BalaPattyona, mengatakan Lukas Enembe sempat diperiksa dokter usai persidangan. Dari hasil pemeriksaan disampaikan tidak terjadi masalah pada kondisi Lukas Enembe.

    “Menurut dokter saraf, dokter Tanof Siregar, dan tim setelah melakukan pemeriksaan berkesimpulan nggak apa-apa,” kata Petrus Bala, saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

    Ia menyebut tensi Lukas Enembe sempat tinggi. Namun, dokter mengatakan hal ini lantaran emosi Lukas Enembe yang tidak stabil.

    “Dokter bilang tensinya tinggi karena emosi nggak stabil,” tuturnya.

    Petrus Bala menuturkan, usai dilakukan pemeriksaan, Lukas Enembe meminta makan. Selanjutnya, Lukas Enembe diizinkan kembali ke Rutan.

    “Saya dan tim menemani saat menjalani serangkaian pemeriksaan. Setelah pemeriksaan beliau minta makan dan selanjutnya dokter izinkan balik ke Rutan,” ujarnya.

    Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK. Lukas Enembe bahkan melempar mikrofon atau mik di dalam ruang sidang.

    Hal itu terjadi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Lukas diperiksa sebagai terdakwa.

    Jaksa awalnya bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas melalui ajudannya.

    “Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?” tanya jaksa.

    “Begitu yang terjadi,” jawab Lukas.

    “Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan tidak ada lewat Pak Lukas?” tanya hakim.

    “Pokoknya itu yang terjadi,” ujar Lukas.

    Jaksa terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Saat dicecar pertanyaan, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang.

    Hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana. Hakim mengingatkan soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.

    “Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau,” kata hakim.

    Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.

    “Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya,” ujar OC.

    (dwia/dnu)



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img