More

    Kabar ABG Hilang Bikin Prostitusi Gang Royal Jakut Terbongkar


    Jakarta

    Polisi mengungkap prostitusi di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kasus ini awalnya terbongkar karena adanya laporan anak baru gede atau ABG yang hilang.

    Pelaporan ABG Hilang

    Dilansir Antara, Selasa (5/9/2023), pengungkapan kasus TPPO di Gang Royal itu berawal dari aduan warga tentang orang hilang ke Hotline 110 Mabes Polri. Laporan itu kemudian diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.

    Laporan itu dibuat seorang pria tentang adik kandungnya berinisial MJS (19) yang hilang diduga tertipu iming-iming pekerjaan di sebuah klinik pada 15 Agustus.

    Pelapor mengaku tidak diberi tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai PSK. Pelapor pun panik ketika adiknya tiba-tiba mengirim pesan untuk memberitahu bahwa telah dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT 10 RW 09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Polisi bergerak ke lokasi di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hasilnya didapati ada 4 perempuan lain termasuk MJS. Di dalam tempat tersebut juga ada wanita belia lainnya yaitu SW (19), MU (19), SR (20), dan CNS (19).

    Penyalur PSK Ditangkap

    Pada awal pengungkapan kasus, polisi menangkap penyalur wanita yang hendak dijadikan PSK berinisial TW (23). Sementara jaringan perdagangan orang ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe.

    “Iya M itu pemilik kafe. Maka kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Kepala Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuardi seperti dikutip Antara, Sabtu (19/8).

    TW, pria asal Lampung Selatan, itu sudah bekerja dengan M sekitar lima bulan. Dia mencari korban menggunakan iklan di media sosial.

    Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, jumlah wanita yang sudah direkrut hingga saat ini mencapai 30 orang.

    “Langsung dijanjikan kerja seks. Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan,” kata TW.

    TW mengaku sedang apes karena wanita terakhir yang direkrut berinisial MJS (19) justru membuatnya dilaporkan ke pihak berwajib. Berkat adanya laporan polisi, praktik bisnis haram di lokalisasi Gang Royal itu perlahan terkuak.

    “Saya enggak mengancam, Pak, sumpah. Enggak saya apa-apakan, langsung saya antar ke mes (kos-kosan). Tapi kakaknya (korban) melapor ke polisi adiknya disekap,” kata TW.

    TW tidak menampik korban dibawa ke mes untuk dibujuk agar mau bekerjasama dengan mereka. Mes tersebut tertutup dari luar dan lokasinya berada di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Selengkapnya pada halaman berikut.



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img