Pelaku kebakaran di Bromo akibat flare prewedding sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) terkait kasus foto prewedding yang menggunakan flare di Gunung Bromo.
Diketahui, kebakaran tersebut terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. Hal ini membuat wisata Bromo kembali ditutup setelah sempat buka usai kebakaran di kawasan savana Gunung Bromo.
Selain manajer WO tersebut, beberapa orang juga terlibat dalam insiden kebakaran tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
1. Manajer WO Jadi Tersangka
Manajer Wedding Organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kebakaran di Bromo akibat flare prewedding itu adalah warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.
Tersangka dianggap bertanggung jawab atas kebakaran di Bukit Teletubbies, Bromo. Penyebab kebakaran diduga flare yang dinyalakan saat sesi prewedding, percikan api dari flare itu mengenai rumput kering di sana, sehingga kebakaran terjadi.
![]() |
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) jadi tersangka terkait kebakaran di Gunung Bromo yang disebebkan oleh flare untuk foto prewedding. Tersangka AW (41) terancam 5 tahun bui.
Dilansir detikJatim, AW dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU RI 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau Pasal 188 KUHP.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers di Polres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
3. Polisi Amankan Barang Bukti Flare
Pihak kepolisan mengamankan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan kelalaian pelaku kebakaran di Bukit Teletubbies, Bromo akibat flare prewedding. Salah satunya adalah flare.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka ini di antaranya korek, flare, serta kamera dan baju pengantin,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu.
Baca berita di halaman selanjutnya.