Jakarta –
Polisi mengatakan hingga saat ini lima orang yang terlibat dalam peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, termasuk calon pengantin, statusnya masih menjadi saksi. Mereka hari ini sudah diperbolehkan pulang.
“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana dilansir detikJatim, Sabtu (9/9/2023).
Adapun lima orang itu adalah HP (39), pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya; ET (27), kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Wisnu mengatakan Satreskrim Polres Probolinggo akan memeriksa saksi lain dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini. Salah satunya, WO calon pengantin.
“Satreskrim akan memeriksa saksi-saksi lainnya, di antaranya pegawai dari TNBTS, kemudian kepada sopir jip atau Hardtop yang membawa wedding organizer (WO) tersebut. Selain itu, koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan” kata Wisnu.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan pria berinisial AW (41) sebagai tersangka kebakaran Gunung Bromo. Dia adalah manajer atau penanggung jawab WO yang disewa calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Simak lengkapnya di sini.
Lihat juga Video ‘Ini Hasil Foto Prewedding yang Bikin Kebakaran di Bromo‘:
(zap/hri)