Polisi menyetop penyelidikan kasus mobil pelat merah milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi yang diviralkan melakukan tabrak lari terhadap pemotor wanita di Sukasari, Kota Bogor. Keputusan itu diambil usai polisi melakukan gelar perkara siang tadi.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan polisi telah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini. Beberapa bukti telah terkumpul dan saksi-saksi pun telah diperiksa.
“Tadi kami sudah melaksanakan gelar perkara. Kami melihat hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota. Juga kami di situ menggali beberapa keterangan saksi, juga keterangan pengemudi dan korban. Terus juga kita mengambil keterangan yang memviralkan kejadian itu, CCTV-nya pun ada,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Galih mengatakan pihaknya juga mengecek fisik kendaraan mobil pelat merah itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya benturan akibat insiden yang dinarasikan tabrak lari.
“Terus juga kita cek fisik kendaraan, dan tidak ada ditemukan benturan kecelakaan,” ucapnya.
Kedua belah pihak yang terlibat juga telah dipertemukan dan berdamai. Akhirnya, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
“Artinya, kami juga menyambut baik keinginan dari kedua belah pihak. Apa yang terjadi kemarin bahwa kedua belah pihak berdamai dan dibuktikan dengan surat perdamaian yang disampaikan ke kita. Sehingga kami putuskan penyelidikan kasus viralnya mobil Innova F-1325-G, itu kami hentikan,” ujar Galih.
Bagaimana peristiwa sebenarnya? Simak di halaman selanjutnya: