Pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) menimbulkan polemik. Pemeriksaan kepada Cak Imin itu dinilai kental dengan kepentingan politik.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi di KPK pada Kamis (7/9). Sebelum diperiksa Ketum PKB ini sempat melakukan deklarasi sebagai cawapres dari Anies Baswedan pada Sabtu (2/9).
Sikap KPK memanggil Cak Imin tak lama setelah deklarasi ini mengundang protes dari partai koalisi Anies-Imin. Terbaru, giliran politikus NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengkritik KPK dan meminta lembaga antirasuah itu bersikap adil.
Sahroni Minta KPK Periksa Semua Capres-Cawapres
Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sahroni menilai langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2023).
Sahroni menyebut jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Dia lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP dan Prabowo dengan Food Estate.
“Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” ucapnya.
Sahroni pun ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan seksama. Karena, dia menilai ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.
“Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini,” tutur Sahroni.
KPK Jawab Sahroni, Ingatkan Dasar Hukum saat Periksa Saksi
KPK buka suara atas usulan Sahroni. KPK mengingatkan adanya dasar hukum yang kuat dalam tiap proses pemanggilan hingga pemeriksaan di KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan dari Sahroni. Namun, ia menyebut persoalan politik bukan ranah dari KPK.
“Siapapun bebas berpikir dan berpendapat namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).
Ali mengatakan pemanggilan saksi di KPK tidak dilakukan secara mendadak. Ada proses dan dasar hukum yang kuat dari pemanggilan tiap saksi.
Pemanggilan tiap saksi itu, kata Ali, juga harus telah melalui serangkaian proses penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.
“Sebagai pemahaman saja dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya,” jelas Ali.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: