Jakarta –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah mengamankan mobil istri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sri Yulianti. Mobil tersebut diamankan setelah menabrak tiga pengendara motor di Jalan Bypass BIL tepatnya di Desa Labulia Kecamatan Jonggat, pada Sabtu (9/9/2023), sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Honda CRV milik Sri Yulianti dan sepeda motor Honda Beat milik korban Jupriadi (22).
“Kami amankan di kantor Satlantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Rachman, Sabtu malam, dilansir detikBali, (10/9).
Rachman menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat mobil dan motor datang dari arah yang sama, yakni dari arah timur (Batujai) ke barat (Mataram) di Jalan Bypass BIL.
Saat tiba di TKP, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-720-SRI yang dikendarai Muhammad Zainul Abidin bersama Sri Yulianti menabrak motor Honda Beat dari arah belakang.
Kedua korban pengendara dan penumpang mengalami luka-luka. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sedayu, Kecamatan Kuripan, sebelum dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapat perawatan medis. Namun balita berusia 3 tahun meninggal dunia.
“Balitanya meninggal dunia,” singkat Rachman.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/knv)