Jakarta –
Sebanyak 43 orang diamankan polisi pascabentrokan masyarakat Melayu dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Sejumlah warga diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.
“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dilansir detikSumut, Selasa (12/9/2023).
Nugroho menyebut, puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine. Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.
“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu,” ujarnya.
Nugroho merincikan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku. Sedangkan Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.
“Polresta Barelang mengamankan terhadap 28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas yakni dengan nama Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Liswardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki,” rincinya.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/imk)