Sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin ditunda. Sidang ditunda untuk ketiga kalinya.
Ditundanya sidang tuntutan lantaran Jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Jaksa masih menyelesaikan penyusunan.
“Kami penuntut umum saat ini masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan,” kata jaksa Oemar Syarif Hidayat saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Jaksa kembali meminta waktu satu pekan untuk menyelesaikan tuntutan. “Kami minta tunda satu minggu lagi,” kata jaksa.
Hakim ketua Suparna kemudian memberikan kesempatan kepada jaksa menyelesaikan tuntutan, Jaksa diminta segera menyelesaikan tuntutan lantaran penundaan sidang tuntutan ini sudah tiga kali.
“Baik tolong ya ini sudah yang ketiga, bisa satu minggu?” kata hakim ketua Suparna.
“Satu minggu, siap Yang Mulia,” jawab jaksa penuntut umum.
Sidang tuntutan ditunda dan kembali digelar pada Senin, 18 September 2023.
“Ya hari Senin ya, tidak hari Selasa ya, kita geser ke hari Senin. Sesuai kesepakatan ditunda sampai minggu depan,” ujar hakim ketua.
“Tolong dipantau terus masalah tuntutannya Ini supaya segera karena ini sudah yang ketiga,” tutup hakim ketua.
Dengan ditundanya sidang kali ini, hal itu membuat sidang tuntutan Wowon cs telah tiga kali ditunda. Sebelumnya, pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Selasa (5/9), tapi sidang ditunda lantaran tuntutan jaksa belum siap dibacakan.