Jakarta –
KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Sejauh ini, ada 187 orang yang telah dimintai keterangan.
“KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap atau gratifikasi di rutan. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK setidaknya telah memeriksa 187 saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Ali mengatakan para saksi itu terdiri dari pihak internal dan eksternal di rutan KPK. Tahanan KPK juga ikut dimintai keterangan.
“(Saksi diperiksa) dari unsur internal, eksternal, serta tahanan,” ujar Ali.
Selain melanjutkan proses penyelidikan pungli di rutan, KPK juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai rutan KPK berinisial M yang melecehkan istri tahanan KPK. M telah dipecat sejak 7 September 2023.
“Seluruh proses ini tentunya sebagai keseriusan dan komitmen KPK untuk tetap profesional menuntaskan perkara di internal lembaga sesuai lingkup penegakan disiplin pegawai dan kaidah-kaidah dalam hukumnya,” ujar Ali.
“Ketegasan ini juga sebagai upaya untuk menegakan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan komisi, yaitu Integritas, sinergi, keadilan, profesionalitas, dan kepemimpinan,” tambahnya.
Skandal pungli di Rutan KPK sempat membuat heboh publik. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp 4 miliar.
Hal itu disampaikan Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” ucapnya.
“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” sambungnya.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini.
“Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga,” katanya.
(ygs/haf)