Jakarta –
Pemerintah resmi mengumumkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Salah satu yang diumumkan ialah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).
“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Pemerintah menetapkan libur Lebaran 2024 pada Rabu dan Kamis, 10-11 April 2024. Sebagai informasi, kapan tepatnya hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H bakal ditentukan lagi lewat sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).
Selain menetapkan hari libur nasional Lebaran 2024 sebanyak 2 hari, pemerintah juga menetapkan 4 hari cuti bersama Lebaran 2024. Jika digabung dengan Sabtu dan Minggu yang bukan merupakan hari kerja, maka masa libur Lebaran 2024 menjadi berjumlah 10 hari.
Berikut detail masa libur Lebaran 2024:
6 April (Sabtu)
7 April (Minggu)
8 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
9 April (Selasa): Cuti Bersama Lebaran
10 April (Rabu): Libur Nasional Lebaran
11 April (Kamis): Libur Nasional Lebaran
12 April (Jumat): Cuti Bersama Lebaran
13 April (Sabtu)
14 April (Minggu)
15 April (Senin): Cuti Bersama Lebaran
(haf/imk)