Jakarta –
Panglima TNI Laksmana Yudo Margono menjamin anggota TNI yang terjerat hukum pidana mendapat perlakuan yang sesuai dengan aturan. Kondisi penjara militer yang dimiliki TNI tidak memungkinkan narapidana militer hidup enak.
“Kita juga punya Lemasmil, Lembaga Pemasyarakatan Militer, yang notabene Lemasmil itu tidak sebagus lembaga pemasyarakatan di luar, yang kalau kita lihat ada AC-nya, ada ruangan-ruangan tertentu. Nggak ada di kita. Kalau perlu, di tempat kita ini pakai matras itu, kalau perlu tempat minumnya itu tempat ceboknya itu pake velpes (botol minum tentara) itu. Nah itu Pak Kababinkum (Kepala Badan Pembinaan Hukum), perlakukanlah itu,” kata Panglima TNI Laksmana Yudo Margono di Mabes TNI, Selasa (12/9/2023).
Yudo mengatakan tidak mau ada anggota TNI yang bersalah mendapatkan kenyamanan. Sebab, Yudo melihat masih banyak prajurit TNI yang tengah berjuang menjalankan tugas mengamankan negara.
“Lah kok enak dia di dalam situ enak-enak, sementara prajurit yang di Papua saat ini sedang berhadapan dengan KST (kelompok separatis teroris), dia enak-enak rokokan di situ sampe WA-WA-an. Nah ini terapkan, nggak boleh di Lemasmil ini,” tegas Yudo.
Yudo juga menjelaskan itulah sebabnya dia tidak mau memperbaiki lembaga pemasyarakatan militer. Yudo menilai hal ini dilakukan agar prajurit yang melanggar merasa jera.
“Makanya kemarin saya nggak mau untuk diajukan perbaikan, nggak, nggak usah perlu diperbaiki. Kalau perlu dicampur sama ayam atau kucing di dalam situ, biar kapok. Kalau prajurit TNI jangan disamakan sama itu (masyarakat umum),” pungkas Yudo.
(dnu/dnu)