Depok –
Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah ibu GA (64) dan anaknya, DA (38) yang meninggal tinggal kerangka di Cinere, Depok. Di sana, polisi mengambil sidik jari.
“Hari ini didapatkan beberapa sampel sidik jari oleh inafis atau pun swab yang dilakukan oleh labfor,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Samian mengatakan sidik jari ditemukan di 9 titik di antaranya pada gagang pintu, jendela dan beberapa peralatan rumah tangga. Sampel sidik jari ini nantinya akan diidentifikasi dengan temuan-temuan di lokasi.
“Seperti di gagang pintu, jendela, kemudian ada beberapa peralatan rumah tangga yang diambil sampel untuk mengidentifikasi persesuaian-persesuaian antara yang ditemukan di korban dan barang-barang yang ditemukan hari ini,” ujarnya.
Samian mengatakan untuk sementara jumlah sidik jari yang teridentifikasi di lokasi akan diolah dulu oleh labfor dan inafis.
“(Sidik jari) Sementara masih akan diolah oleh labfor atau inafis, nanti kami akan informasikan lebih lanjut. Masih belum bisa dipastikan karena dari temuan ini akan dilakukan analisis, pengolahan, di situ akan ditemukan beberapa titik-titik kesimpulan, berapa sidik jari, berapa DNA dan sebagainya,” jelasnya.
Namun, sejauh ini ada kurang lebih sembilan titik yang sudah diambil untuk pengambilan dan pengangkatan sidik jari.
“(Sidik jari) Kurang lebih ada sembilan titik tadi yang sudah diambil untuk pengambilan atau pengangkatan sidik jari. Ada di jendela, ada di pintu, ada di peralatan makan,” tuturnya.
Pihaknya belum bisa menjelaskan sidik jari yang diangkat tersebut merupakan sidik jari yang sama atau bukan. Sebab butuh pengolahan di Laboratorium Forensik.
“Tentunya dalam pengangkatan kita belum bisa melakukan identifikasi (sidik jari sama atau tidak). Itu butuh pengolahan di laboratorium forensik,” jelasnya.
(mea/mea)