More

    Fakta-fakta Tahun 2024 Bertabur Tanggal Merah hingga 27 Hari


    Jakarta

    Tahun 2024 bertabur tanggal merah. Jika ditotal, ada sebanyak 27 hari tanggal merah.

    Berikut sejumlah fakta seputar tanggal merah di tahun 2024:

    1. Libur Nasional dan Cuti Bersama

    Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Jumlah itu terbagi dari 17 libur nasional dan 10 hari cuti bersama.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023).

    Dia mengatakan penetapan libur nasional dan cuti bersama ditujukan agar masyarakat hingga pelaku ekonomi bisa mengatur aktivitasnya pada 2024. Dia juga mengatakan pengaturan libur nasional itu ditujukan agar lembaga pemerintah bisa mengatur pelaksanaan program-progamnya.

    “Agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” ucapnya.

    2. SKB 3 Menteri

    Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu dilakukan lewat penandatangan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img