Jakarta –
Komisi X DPR menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 98,9 triliun. Dalam rinciannya, pos anggaran terbesar pada program pendidikan tinggi mencapai Rp 38,7 triliun.
Hal ini disetujui dalam rapat Komisi X DPR bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membahas penyesuaian RKA K/L tahun anggaran 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng memaparkan pagu definitif Kemendikbud Ristek yang disetujui sebesar Rp 98.987.006.108.000.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikbud Ristek RI TA 2024 sebesar Rp98.987.006.108.000 dengan rincian per program, per unit utama, per sumber dana, dan per jenis belanja,” kata Agustina selaku pemimpin rapat.
Agustina pun merincikan program-program Kemendikbud Ristek yang meliputi PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun hingga Pendidikan Tinggi.
Berikut program dan besaran pagunya:
PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun Rp 13.989.673.274.000
Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan
Kebudayaan Rp 3.064.683.448.000
Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp 16.274.547.370.000
Pendidikan Tinggi Rp 38.784.778.714.000
Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 6.014.144.408.000
Dukungan Manajemen Rp 20.859.178.894.000
Total Rp 98.987.006.108.000
(aik/aik)