Undangan pesta orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, berujung 4 orang ditangkap polisi. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri berinisial YM dan GA.
Kasus pesta orgy ini terungkap setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerima aduan dari masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0811-9981-998.
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, ‘Pak, ini ada pesta seks di sini’. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Selasa (12/9).
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian diturunkan menyelidiki undangan pesta orgy itu. Hingga akhirnya, polisi menangkap tiga perempuan dan satu orang laki-laki di beberapa tempat terpisah.
Peran Pasutri di Pesta Orgy
Polisi menangkap 4 tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA dalam kasus ini. Dua di antaranya, YM dan GA adalah pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pasangan suami istri ini berperan memposting undangan pesta orgy melalui akun Instagram dan X.
“Kepada mereka perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini,” kata Bintoro, Selasa (12/9).
Sementara tersangka TA adalah orang yang menginisiasi pesta orgy ini. Sedangkan tersangka JF berperan sebagai pemasaran.
“Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud,” imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: alasan suami istri ikut pesta orgy….