Jakarta –
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan semua pihak menyambut baik usulannya tentang naik haji sekali seumur hidup. Muhadjir menyebut regulasi mengenai hal itu akan dibahas oleh stakeholder terkait.
“Nanti nunggu akan dimasukkan undang-undang. Tapi intinya bahwa usulan saya agar dibatasi orang naik haji tuh sekali saja dalam seumur hidup itu disambut baiklah semua pihak saya lihat,” kata Muhadjir Effendy di Kemenko PKM, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2023).
Muhadjir memastikan gagasan tersebut sudah diagendakan di Komisi VIII DPR. Dia mengatakan segala aturan beserta turunannya pun akan ikut dibahas.
“Kemarin yang sudah WA saya Pak Wakil Ketua Komisi Pak Ace Hasan Syadzily. Soal nanti bagaimana itu diatur dalam regulasi baik ditingkat undang-undang maupun turunannya itu kita lihat nanti, tapi yang jelas gagasan itu sudah masuk di dalam agenda dari semua yang terkait semua stakeholder,” pungkas Muhadjir.
Seperti diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy buka-bukaan mengenai alasan wacana masyarakat Indonesia pergi haji sekali seumur hidup.
Muhadjir mulanya mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. Muhadjir pun membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.
Menurut Muhadjir wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8).
Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).
(lir/lir)