Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang menyebut jumlah penghulu yang tersedia hanya 46 orang. Kemenag Pandeglang mengaku kekurangan.
“Secara umum Pandeglang disebut kurang, memang kurang,” kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Pandeglang, Maman Mansyur, Rabu (13/9/2023).
Maman menjelaskan idealnya di masing-masing kecamatan terdapat dua orang penghulu. Ia mengatakan dari 35 kecamatan yang ada, dibutuhkan sekitar 70 penghulu.
“Idealnya memang per kecamatan itu kepala (KUA), plus penghulu satu, jadi dua yang berstatus sebagai penghulu, idealnya berarti 70 penghulu, sementara yang ada sekarang 46,” katanya.
Ia mengatakan penyebab kekurangan itu karena minimnya SDM yang ada. Selain itu penyebab lainnya, kata dia penghulu sudah memasuki usia pensiun.
“Karena memang kekurangan SDM kita di staf PNS yang (kurang) layak dikukuhkan jadi penghulu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan kekurangan itu sudah ada sejak lama. Meski begitu kata dia, tidak terlalu berpengaruh terhadap masyarakat yang hendak menikah.
“Kalau dihitung tahun sudah cukup lama dan ini juga belum lama ada yang pensiun, mulai pada pensiun,” pungkasnya.
(maa/maa)