Jakarta –
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan perubahan nama atau nomenklatur libur nasional terkait ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Yaqut mengatakan perubahan nama itu belum final.
“Kita masih nunggu. Jadi itu belum final, masih nunggu Keputusan Presiden, apakah usulan kementerian agama ini disetujui atau tidak,” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Yaqut menuturkan jika hal itu merupakan bagian afirmasi pemerintah. Yaqut mengatakan usulan itu telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi ini bagian dari afirmasi pemerintah ke umat kristiani, ini proses pengusulan perubahan nomenklatur ke Presiden,” katanya.
Dia menyebut perubahan nama itu dari usulan-usulan umat Kristiani. Sebab, kata dia, peringatan itu merupakan peringatan umat Kristiani.
“Oh itu usulan, usulan dari saudara-saudara Kristiani, Katolik, supaya lebih ke mereka, ke saudara-saudara kita ini diubah namanya dari Isa Almasih ke Yesus Kristus,” jelas dia.
“Karena itu kan peringatan saudara-saudara kita kan. Jadi kenaikan Isa Almasih jadi kenaikan Yesus Kristus, terus wafatnya Isa Almasih jadi wafatnya Yesus Kristus,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah mengumumkan rencana perubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9).
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.
(amw/idn)