Jakarta –
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan data sekitar 500 ribu penerima bansos masuk yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki gaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, Risma juga mengungkap temuan 23 ribu penerima bansos berstatus ASN.
Hal itu disampaikan Risma dalam rapat kerja anggaran Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Total ada 23.853 ASN, 13.369 orang di Ditjen AHU, serta 493.137 orang gaji di atas UMK menerima bansos.
“Kemarin kenapa saya juga ketakutan setelah kita padankan, itu ternyata ada 500 ribu sekian itu karena doble, dia menerima gaji di atas UMK, nah itu nggak boleh,” ujar Risma.
Risma mengaku takut dengan temuan itu. Dia menyebut meski tidak ditemukan oleh pihaknya, hal itu juga akan ditemukan BPK.
“Ini di atas UMK 493.137, ini nggak boleh, ini kita yang menemukan, makanya kami takut,” katanya.
“Masalahnya kalau saya tidak temukan, itu juga akan ditemukan BPK, dia malah suruh mengembalikan,” sambungnya.
Risma menyebut adanya nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos, tetapi telah dicoret oleh BPK. Hal itu lantaran identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak.
Risma mengaku tidak tega dengan kejadian itu. Selain itu, dia menyebut akhir-akhir ini KPK juga mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos itu.
“Sebetulnya kalau bapak tahu yang dengan Kemenkumham, kami tahu sendiri bahwa dia cleaning service, tapi dia dicatatkan di sebagai direktur perusahaan,” jelasnya.
“Kami pun juga nggak tega sebetulnya, tapi kami tahu persis dia seorang cleaning service setelah kita cek di lapangan. Tapi BPK menemukan kami suruh hapus, karena dia komisaris perusahaan ini gitu, dipakai namanya dicatut,” tambah dia.
(amw/eva)