Jakarta –
Sutradara berinisial I ditangkap polisi karena memproduksi film porno di rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Polisi menyebut sosok I, yang dulunya merupakan tukang urut, belajar syuting film porno secara otodidak.
“Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar (syuting) otodidak, terus akhirnya dia jadi YouTuber, content creator terus jadi sutradara,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Ardian mengatakan I pernah tergabung ke dalam agensi kelas akting pada 2020. Karena hal tersebut, pada 2020-2022, dia menjajaki profesi sebagai YouTuber. Dia juga menjadi webstreamer sejak 2022 dan masih berjalan sampai saat ini.
Ardian mengatakan alur cerita yang dibuat dalam film porno dibuat langsung sutradara I. Dia terinspirasi film komedi nakal yang kerap ditayangkan dalam televisi zaman dulu.
“Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020. (Skenario film porno) dari pengalaman nonton film-film gitulah. Pengalaman dia nonton komedi juga. Dulu kan ada film komedi di TV,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, mulanya rumah produksi film porno Jaksel tersebut memproduksi film bergenre horor dan komedi. Namun karena sepi peminat, mereka beralih menjadi genre dewasa. Sejak 2022, setidaknya ada 120 film porno yang sudah diproduksi.
5 Orang Jadi Tersangka
Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total 5 orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk sang sutradara.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan 3 website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.
Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).
Diketahui pria I sendiri berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan sebanyak 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(wnv/mea)