Polisi menyebut rumah produksi film porno yang diungkap di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) meraup keuntungan hingga Rp 500 juta hanya dalam setahun beroperasi. Namun, kru film mengungkap hanya mendapatkan gaji Rp 4 juta per bulan.
“Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka di situ dibayar per bulan dan itu pun di bawah UMR. Saya dapat informasi gaji mereka itu di bawah Rp 4 juta per bulan,” kata kuasa hukum dua tersangka kru studio film porno, Hika TA Putra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Diketahui, Hika menjadi kuasa hukum dua tersangka, yakni JAAS yang berperan sebagai kamerawan dan AIS sebagai editor film porno. Menurut Hika, gaji yang didapat setiap bulan tersebut pertama kali sutradara I tawarkan untuk produk film biasa. Namun sejak 2022, produksi berubah genre menjadi film porno.
“Mereka di situ bekerja awalnya bukan untuk film yang seperti ini, mereka bekerja untuk film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apapun. Tapi seiring berjalannya waktu, otak dari pelaku ini atau pimpinannya ini, kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar,” ucapnya.
Hika mengatakan kliennya tidak bisa keluar begitu saja dari rumah produksi film porno tersebut. Sebab, kata dia, kliennya terhalang masalah ekonomi.
“Sebetulnya kalau tekanan itu nggak ada ya, artinya lebih kepada kekhawatiran atau ucapan-ucapkan karena tidak mudah mencari pekerjaan yang lain. Karena mereka untuk AIS dan J ini mereka rata-rata punya balita yang harus menjadi tanggung jawab mereka untuk nafkahi,” jelasnya.
Simak Video ’16 Saksi Kasus Film Porno Mangkir dari Panggilan Polda Metro’:
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: