Jakarta –
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nampak kesal saat ditanya wartawan perihal proyek reklamasi pesisir Bandar Lampung yang diprotes masyarakat nelayan. Arinal lalu menuding pertanyaan wartawan tersebut bermuatan kepentingan.
“Ada apa sih ini urusannya. Kamu pasti ada kepentingan di dalam hal ini. Kalau dia (proyek reklamasi-red) menguntungkan kepentingan rakyat, bangsa, dan daerah mengapa tidak gitu loh,” ujar Arinal dilansir detikSumbagsel, Jumat (15/9/2023). Dia mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Jambore Nasional Yayasan Jantung Indonesia, Kamis (14/9).
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Lampung beberapa waktu lalu menyatakan menerbitkan izin lingkungan atas perintah Arinal, untuk proyek reklamasi pesisir Bandar Lampung. Namun ternyata proyek itu belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Reklamasi yang mana, reklamasi yang mana di Pantai Panjang itu kan panjang. Jadi yang mana, kalau pelabuhannya saya akan usahakan untuk reklamasi, tapi kalau di luar itu saya nggak tahu,” kata dia
Arinal lalu mengatakan dia tak mengingat wilayah pesisir mana saja yang direklamasi, karena yang dia tahu hanya reklamasi Pantai Panjang. Dia kemudian menuturkan tak semua hal harus dia jelaskan kepada wartawan.
“Di Pelabuhan Panjang memang kita membutuhkan perluasan, kalau reklamasi yang lainnya saya sudah nggak ingat. Makanya ditanya berdasarkan apa, masa semuanya harus saya kasih tahu dengan anda semua,” sambung dia.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menyebut ada izin yang belum dimiliki dalam proyek reklamasi yang dikerjakan PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM). Untuk itu, PT SJIM diminta untuk menghentikan kegiatan reklamasi sementara.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/aud)