Hukuman terhadap Nando (25) suami yang membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi (24), terancam akan semakin berat. Hal ini lantaran kasus KDRT yang dilakukan Nando terhadap Mega semasa hidupnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan memastikan saat ini kasus KDRT yang dilaporkan Mega masih berlanjut. Kasus KDRT tersebut akan dijadikan pasal berlapis.
“Perkaranya KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Laporan tersebut diketahui dibuat Mega pada 7 Agustus 2023 yang lalu. Said mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.
“Hasil visumnya memang benar ada KDRT,” ujarnya.
Said memastikan laporan KDRT itu belum dicabut pelapor, dalam hal ini adalah Mega. Akan tetapi, kata Said, Mega sejauh ini belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir.
“Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Simak halaman selanjutnya
Saksikan Video ‘Kesaksian Pemilik Kontrakan soal KDRT Nando terhadap Istri’: