Jakarta –
KPK menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. KPK ternyata tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Asep mengatakan proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan keuangan negara.
“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dng tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” ujar Asep.
“Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan,” tambahnya.
KPK telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Pemkab Lamongan. Namun, KPK belum mengumumkan sosok tersangka tersebut.
“Tersangkanya nanti lah diumumkan,” katanya.
KPK diketahui melakukan penggeledahan di wilayah Lamongan pada Rabu (13/9) dan Kamis (14/9). Lokasi yang digeledah itu mulai dariKantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinas Bupati Lamongan dan kantor Pemkab Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga telah buka suara soal penggeledahan dari KPK. Dia menyebut tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019.
Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.
“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9).
(ygs/azh)