Sepasang kekasih asal Jawa Tengah tega menjual bayinya sendiri. Bayi yang dijual di Malang tersebut diketahui masih berusia dua hari dan merupakan hasil hubungan gelap mereka.
Kini, kedua sejoli tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan perdagangan bayi itu terungkap dari informasi masyarakat. Disebutkan ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan bayi dan hendak diantarkan ke Kota Malang.
“Tersangka LA mengambil bayi dari dua tersangka AG dan MF, dan memberikan uang. Bayi dengan ari-ari masih menempel itu kemudian dibawa ke Kota Malang,” kata Danang, seperti dilansir detikJatim, Jumat (15/9/2023).
Namun belum sampai diantarkan, LA langsung ditangkap. LA ditangkap petugas lingkungan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat di lingkungan setempat.
Kasus ini pun kemudian ditangani Polresta Malang Kota. Danang menyebut pengungkapan kasus penjualan bayi berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
“Kasus ini terungkap berkat peran serta masyarakat,” tandas Danang.
Perdagangan bayi di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
|
2. 3 Orang Jadi Tersangka
Pasangan kekasih berinisial MF (21) dan AG (20) ditetapkan sebagai tersangka karena tega menjual bayi mereka sendiri. Keduanya berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain dua tersangka sejoli, polisi juga mengamankan perempuan berinisial LA (45), warga Surabaya, Jawa Timur. Ia berperan sebagai perantara penjualan bayi tersebut.
“Tersangka AG dan tersangka MF merupakan orang tua dari bayi perempuan yang dijual. Sementara tersangka LA adalah perantara,” ujar Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (15/9/2023).
3. Transaksi Penjualan Bayi Lewat Facebook
Kasus sindikat perdagangan bayi di Kota Malang diungkap. Tiga pelaku terdiri dari dua orang tua bayi dan seorang perantara atau makelar diringkus.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pengungkapan perdagangan bayi ini terungkap berkat peran serta masyarakat yang melapor.
Saat itu, pihaknya menerima laporan bahwa adanya perdagangan bayi di sebuah grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir. Pada kolom komentar disertakan link Grup WhatsApp dengan nama Grup Adopter dan Bumil Amanah.
Danang menambahkan grup Facebook tersebut rupanya kedok saja. Sebab dalam grup WhatsApp yang ditautkan, terungkap ada bayi yang siap diadopsi (dijual) yang disertai foto.
“Kasus ini terungkap berkat peran serta masyarakat,” kata Danang saat press release di Mapolresta Malang, Jumat (15/9/2023).
Baca berita di halaman selanjutnya soal kasus bayi dijual di Malang.