Kebakaran melanda pabrik sandal di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Api kebakaran pabrik Kapuk Muara tersebut sempat sulit dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar).
Sejumlah orang terluka dalam peristiwa kebakaran di Kapuk Muara. Berikut informasi selengkapnya.
1. Awal Mula
Kebakaran pabrik sandal di Kapuk Muara terjadi pada Jumat (15/9) kemarin. Kejadian kebakaran itu berlokasi di Jl Kapuk Muara, 005/004, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas damkar menerima laporan kebakaran pabrik di Kapuk Muara pada pukul 11.29 WIB dan berupaya memadamkan api. Berdasarkan unggahan foto damkar, tampak asap hitam membubung dari lokasi kebakaran.
Kebakaran pabrik sandal di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Annisa/detikcom)
|
2. 155 Personel Damkar Dikerahkan
Sebanyak 155 personel damkar dikerahkan untuk memadamkan api kebakaran pabrik sandal di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain itu, 31 unit mobil damkar juga diturunkan untuk memadamkan api.
Sebelumnya, ada 120 personel damkar yang diterjunkan ke lokasi kebakaran pabrik sandal di Kapuk Muara. Namun, personel ditambah karena api tak kunjung padam sehingga total ada 155 personel damkar dengan 31 unit mobil damkar.
3. Kendala Pemadaman Api
Kebakaran melanda pabrik sandal di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut sejumlah kendala dialami petugas kebakaran untuk memadamkan api.
Kendala yang dialami adalah lokasi kebakaran dengan sumber air yang letaknya jauh. Tak hanya itu, bangunan pabrik yang terbakar cukup luas.
“Jadi ya dan itu kan banyak sekat-sekat ruangan yang harus kita padamkan dan bangunannya sudah tidak ideal lagi, konstruksinya sudah berubah. Karena itu, yang mungkin perlu kehati-hatian anggota masuk ke dalam,” kata Satriadi.
Informasi lain terkait kebakaran pabrik sandal di Kapuk Muara ada di halaman selanjutnya.
Simak Video ‘Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara Jakut, 120 Personel Damkar Diterjunkan’: