Bentrok antara penduduk Pulau Rempang dan aparat keamanan berakhir ricuh. Hal ini buntut dari masalah soal pengembangan kawasan ekonomi baru proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang dan Galang, Batam.
Pulau Rempang rencananya akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi. Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan.
Berikut sederet informasi terkait Pulau Rempang.
Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.
Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Berikut profil Pulau Rempang
- Luas wilayah: 165 kilometer persegi
- Jumlah penduduk: 7.512 jiwa (Badan Pusat Statistik)
- Mata pencaharian penduduk: Nelayan dan Pelaut
- Etnis penduduk: Melayu, Orang Laut, dan Orang Darat
Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Google Maps)
|
Sejarah Singkat Pulau Rempang
Pulau Rempang masuk dalam wilayah Kota Batam berawal dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tanggal 29 Juni 1992. Saat itu, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam.
Pemerintah berpendapat, kegatan usaha di Pulau Batam meningkat, tetapi ada keterbatasan daya dukung. Kemudian, masuklah Pulau Galang dan Rempang dengan status kawasan berikat.
Selain itu, tujuan kebijaksanaan pemerintah mengintegrasikan Pulau Rempang dan Pulau Galang ke dalam wilayah kerja Otorita Batam adalah untuk masa depan pengembanan wilayah itu. Oleh karena itu, ditetapkan penambahan wilayah lingkungan kerja daerah Otorita Batam dengan Pulau Rempang dan Pulau Galang, sehingga lebih dikenal dengan istilah Barelang alias Batam, Rempang, Galang.
Tentang Orang Darat di Pulau Rempang
Orang Darat atau Orang Oetan (hutan) diyakini sebagai penduduk asli Batam. Tampilan Orang Darat, kulitnya lebih gelap dari orang Melayu. Mereka hidup dari bercocok tanam dan mencari hasil hutan.
Jika kondisi air pasang, mereka baru mencari kepiting dan lokan. Nantinya, dibarter dengan orang Tionghoa yang memiliki kebun gambir yang ada di Pulau Rempang.
Pada tahun 1930, jumlah Orang Darat hanya sekitar 36 jiwa. Namun, kondisi Orang Darat (Orang Hutan) di Batam makin punah atau tersisih. Tahun 2014 lalu, jumlahnya sekitar delapan kepala keluarga (KK).
Pulau Rempang juga memiliki kawasan wisata bernama Taman Buru Pulau Rempang. Baca berita di halaman selanjutnya.