Polisi menemukan kesulitan dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional, Jakarta Pusat (Jakpus). Kesulitan yang dimaksud adalah membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, atau pun benda bersejarah, kita nggak paham,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di lokasi, Minggu (17/9/2023).
Komarudin mengatakan saat ini pihak kepolisian melibatkan laboratorium forensik masih mendalami kasus yang ada. Dalam proses penyelidikan, tim dari pihak Museum Nasional pun dilibatkan untuk melakukan pendataan barang bersejarah yang ada di ruangan yang terbakar.
“Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri-red), penyidik Polda (Polda Metro Jaya-red) dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarah (dari museum-red),” jelasnya.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” imbuh Komarudin.
Komarudin kemudian menjelaskan alasan tim penyelidik kasus kebakaran Museum Nasional bersifat gabungan. “Kami tentunya penyidik tidak paham ini benda bersejarah atau tidak. Yang bisa membedakan antara puing-puing dengan barang-barang pameran atau barang museum tentu dari pihak museum,” terang Komarudin.
Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra mengatakan pihaknya masih belum memastikan berapa barang bersejarah yang rusak dan juga taksiran kerugian. Hingga kini pendataan masih dilakukan.
“Belum bisa menghitung. Kita sedang mempersiapkan identifikasi dan sebagainya. Kerugian belum bisa dihitung. Kan belum bisa diinventaris jadi kita nggak tahu, ternyata masih utuh semua, nggak ada yang gak kebakar? Kita kan nggak bisa (menyimpulkan) juga,” kata Mahendra.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.