Jakarta –
Keluarga mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania yang tewas dibunuh guru les musiknya saat SMA, Rochmad Bagus Apryatna alias Roy mengaku ragu dengan penyelidikan yang dilakukan polisi. Polisi menjawab penyelidikan yang dilakukannya sesuai fakta hukum.
Adapun kejanggalan yang diungkap pihak keluarga mulai dari kasus Angeline yang sudah lebih dari 100 hari, namun belum juga disidangkan. Lalu, Angeline yang diduga dibunuh di rumah Roy, bukan di mobil. Hingga dugaan keterlibatan istri Roy dalam membunuh Angeline.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjawab keraguan keluarga Angeline. Soal kasusnya yang belum masuk meja hijau, Mirzal menyebut, berkas kasus ini belum lengkap dan dikembalikan oleh pihak kejaksaan ke penyidik.
“Belum P21. Masih diteliti tim jaksa, (masih) P19,” kata Mirzal Maulana, dilansir detikJatim, Senin (18/9/2023).
Mirzal menyampaikan, saat ini berkas kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya tersebut sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Saat ini, berkasnya masih diteliti oleh tim jaksa.
“Kita lengkapi ke jaksa, kita menunggu hasil penelitian jaksa. Nanti kalau sudah P21 kita sampaikan,” ungkap Mirzal.
Sementara soal dugaan keluarga yang menyebut Angeline dibunuh di rumah Roy, bukan di dalam mobil, polisi membantah pernyataan keluarga tersebut. Mirzal menyampaikan, dari hasil penyidikan, Angeline dibunuh di mobil. Kala itu, mobil berada di kawasan Wonorejo.
Sementara soal dugaan keluarga yang menyebut Angeline dibunuh di rumah Roy, bukan di dalam mobil, polisi membantah pernyataan keluarga tersebut. Mirzal menyampaikan, dari hasil penyidikan, Angeline dibunuh di mobil. Kala itu, mobil berada di kawasan Wonorejo.
“Oh nggak. Fakta yang kita temukan dari hasil pemeriksaan (dibunuh) di mobil,” ungkap Mirzal.
Menurut Mirzal, dari hasil rekonstruksi juga tidak ada perbedaan terkait proses terbunuhnya Angeline. “Sesuai fakta hukum, yang saya lakukan proses hukum ya di mobil,” ujar Mirzal.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)