Jakarta –
Melly 3gp diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya sebagai pemeran film porno di wilayah Jakarta Selatan. Melly menyebut tidak ada script dalam pembuatan film porno tersebut.
Melly mengatakan, dirinya hanya diminta untuk mengikuti apa yang sutradara I minta. Salah satunya yakni diminta membuka baju saat syuting film.
“Buka baju. Itu pun tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang,” kata Melly di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
“Aku cuma 1 episode, trauma main di situ. Dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi disuruh main di situ dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh,” imbuhnya.
Melly 3gp menyebut dirinya mengaku ditipu sutradara I. Saat itu dirinya dihubungi sang sutradara melalui akun media sosial untuk bekerja sama dalam sebuah projek konten YouTube. Namun seiring berjalannya waktu, projek yang disebutkan mengarah ke film dewasa.
“Itu tadi, dia cuma bilang itu buat konten YouTube dan udah lulus sensor. Semua adegan dari dia cuma teknik kamera, nggak ada yang full dibuka,” ujarnya.
Melly menambahkan, dirinya sempat mau menolak ajakan sutradara I. Namun, Melly mengaku saat itu dirinya diteror dan dihubungi terus menerus oleh sutradara I. Dia juga mengaku hanya dibayar Rp 1 juta untuk syuting satu film bersama studi porno tersebut.
“Dia sampai nge-chat pakai 5 nomor berbeda. Aku awalnya juga nggak mau, tapi dia maksa banget. Dia lebih ke teror, karena telepon terus-terusan nggak berhenti dengan nomor yang berbeda. Kemarin kan ada yg bilang dibayar Rp 10 sampai Rp 15 juta, tapi nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.
5 Orang Jadi Tersangka
Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(wnv/isa)