Bogor –
Seorang pengamen pria diamankan petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di Jl Kapten Muslihat, Kota Bogor. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua bungkus obat terlarang.
“Dalam kegiatan operasi yustisi ada yang kedapatan (memiliki) obat terlarang. Saat ini diserahkan ke Satuan Narkoba,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (19/9/2023).
Bismo menyebutkan operasi yustisi digelar Polresta Bogor Kota bersama TNI, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kota Bogor. Operasi digelar di beberapa wilayah rawan kejahatan, seperti Alun-alun Kota Bogor, JPO Stasiun Bogor, jalur pedestrian Jl Juanda, dan Jl Surya Kencana.
Barang bukti obat terlarang yang disita petugas dalam operasi yustisi. (dok Ist)
|
“Ini ops (operasi) gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinsos. (Lokasi operasi) Di Alun-alun Kota Bogor, sekitar pasar, Surken (Jl Surya Kencana), Jl Juanda, kawasan BTM, dan sekitarnya. (Operasi yustisi) rutin kita laksanakan tiap hari,” terang Bismo.
Operasi digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerawanan di beberapa area publik di Kota Bogor. Operasi digelar setiap hari dan menyasar orang-orang dicurigai berpotensi melakukan kejahatan.
“Operasi digelar karena ada aduan dari masyarakat. Nah operasi gabungan ini untuk merespons aduan masyarakat dalam rangka kamtibmas,” imbuhnya.
“Kita gelar setiap hari. (Sasarannya) orang-orang yang kita curigai,” kata Bismo.
(jbr/jbr)