Jaksa menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi mantan Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, sebagai saksi sidang kasus korupsi proyek BTS 4G. Heppy mengaku menerima Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hubungan perkara BTS 4G dengan Heppy sehingga diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy mengaku pernah menerima uang.
“Berapa nerima uang? Benar saudara nerima dari Anang?” tanya hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
“Benar, Yang Mulia,” jawab Heppy.
“Dari Pak Anang pernah?” tanya Majelis Hakim.
“Pernah,” jawab Heppy.
Terdakwa dalam sidang kali ini ialah Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. Hakim lalu menanyakan berapa uang yang diterima oleh Heppy.
Menurut Heppy, dirinya menerima uang Rp 500 juta. Dia mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali.
“500 juta sekali?” tanya hakim.
“Beberapa kali, Yang Mulia,” kata Heppy.
“Berapa kali?” tanya hakim.
“Sekitar 20 kali,” jawab Heppy.
Heppy mengatakan uang tersebut tidak diserahkan langsung oleh Anang kepada dirinya. Dia mengatakan uang itu diberikan melalui perantara.
Urusan uang Rp 500 juta per bulan itu sempat diungkap jaksa dalam dakwaan terhadap Johnny G Plate dkk. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Johnny Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada Anang yang kala kasus dugaan korupsi BTS terjadi menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo.
Jaksa mengatakan uang tersebut diberikan Anang ke Plate sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.
“Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022,” kata jaksa penuntut umum dalam sidang saat membacakan dakwaan terhadap Plate, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.