Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi mantan Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, mengatakan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, yang dilakukan Johnny Plate tidak menggunakan anggaran Kemenkominfo. Hakim pun meminta Heppy tak mengarang cerita.
Hal itu disampaikan Heppy saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Mulanya, ketua majelis hakim Fahzal Hendri bertanya apakah Kemenkominfo memiliki Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Heppy mengatakan perjalanan dinas pimpinan memiliki SPPD, tapi dengan nilai terbatas.
“Tadi Spanyol, Barcelona ada?” tanya hakim.
“Kita menyebutnya perjalanan dinas pimpinan, Yang Mulia. Jadi tidak hanya dipakai oleh Pak Menteri, jadi untuk pergi ke Barcelona dan ke beberapa negara menggunakan anggaran BAKTI, Yang Mulia,” kata Heppy.
“Nggak ada anggaran untuk kementerian perjalan dinas beliau?” tanya hakim lagi.
“Untuk perjalanan itu nggak ada, Yang Mulia,” balas Heppy.
Hakim mengaku heran tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas Johnny Plate selaku menteri. Heppy mengatakan perjalanan dinas memang dianggarkan, tapi tidak dipakai.
“Kenapa nggak dipakai?” tanya hakim.
“Pada waktu itu saya berdiskusi saya kini arahan ke Pak Anang terkait perjalanan dinas tersebut,” jawab Heppy.
Hakim meminta Heppy tak mengarang cerita. Hakim terus mencecar ada tidaknya anggaran perjalanan dinas Johnny Plate ke luar negeri.
“Itu kan lain cerita, jangan ngarang-ngarang deh, masa menteri nggak punya SPPD ke luar negeri. Atau emang nggak ada program itu, ingin pergi-pergi sendiri sama rombongan, bisa jadi itu, nggak ada dalam SPPD-nya. Ada nggak anggaran SPPD itu?” tanya hakim.
“Ada, Yang Mulia,” jawab Heppy.
“Kenapa nggak dikeluarkan?” tanya hakim.
“Nilainya terbatas, Yang Mulia, dari Kominfo,” ujar Heppy.
“Berapa?” tanya hakim.
“Untuk detailnya sekitar 2022, Rp 5 miliar untuk perjalanan dinas pimpinan,” jawab Heppy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.