Jakarta –
Kasus pria asal Aceh bernama Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya tiga oknum TNI masih bergulir. Hari ini, ibu Imam Masykur, Fauziah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih kejelasan kasus, khususnya untuk sipil yang juga terlibat.
“Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh,” kata kuasa hukum keluarga yang juga Team Hotman911, Indra Haposan Sihombing, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2023).
Diketahui, satu oknum Paspampres Praka RM serta dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam Masykur. Mereka kini masih diproses di polisi militer.
Selain itu, ada tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan di kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM. Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.
Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan
Kepada penyidik, pihak keluarga meminta tersangka warga sipil dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat,” ujarnya.
Indra mengatakan ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
“Tadi ibu sudah dilakukan pemeriksaan BAP dengan adanya 21 pertanyaan, satu lagi ada bapak Said saat ini dilakukan 24 pertanyaan proses penyidikan selama 4 jam,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh Sudirman, Haji Uma, yang juga mendampingi pihak keluarga sejak kasus mencuat, meminta pengusutan kasus kematian Imam Masykur diusut tuntas. Dia mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang sudah mengambil tindakan tegas bagi 3 oknum TNI yang terlibat dalam kasus yang ada.
“Panglima juga merespons apa keinginan kita yaitu koneksitas penyidikan dan ini penting, apa yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan bisa disinergikan antara hasil pemeriksaan di Pomdam Jaya dan hasil yang diperiksa di sini,” kata dia.
“Ini supaya ada akumulasi sebuah permasalahan, bagaimana riil sebuah permasalahan itu sendiri, dan saya sebagai perwakilan daerah RI mengimbau dan mengharapkan pada penegak hukum harus benar-benar tegak hukum ini dan harus menjadi satu pembelajaran bagi kita semua, kami sepakat 340 harus diterapkan,” imbuhnya.
(wnv/mea)