Jakarta –
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Sebuah postingan yang menarasikan aksi seorang ayah bunuh diri gara-gara ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online (pinjol) viral di media sosial. Polda Metro Jaya menyelidiki hal tersebut.
Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, Rabu (20/9/2023) salah satu pengguna media sosial melaporkan ke akun Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror perusahaan judi online karena tidak sanggup membayar hutangnya.
Disebutkan, korban merupakan seorang pria anak satu. Dirinya meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp 9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp 18-19 juta.
Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga tersebut. Namun saat itu muncul teror dan cacian ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung pemecatan.
Tak sampai di sana, teror lain berupa pesanan fiktif makanan dari ojek online juga dikirimkan ke rumahnya. Dari serangkaian teror tersebut, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Dihubungi, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus yang ada.
“Kita cek kebenarannya,” kata Ardian saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi terkait kasus yang ada. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan menyelidiki termasuk melakukan klarifikasi.
“Kami check terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos,” ujar Ade Safri.
(wnv/mea)