Bogor –
Polisi mengamankan 13 orang terkait kasus pembacokan pria berinisial J (43) secara tiba-tiba oleh orang tidak dikenal (OTK) di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi sebelumnya mengamankan sembilan orang terlebih dahulu.
“Perkembangan terkini dari kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di daerah Cijeruk, akhirnya berhasil diamankan. Setelah sebelumnya mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat kepolisian berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Keempat pelaku terakhir diciduk di beberapa lokasi berbeda-beda. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
“Barang Bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian,” ucapnya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUHP dan atau Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.
“Peran parenting dari orang tua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orang tuanya, selaiknya orang tua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak, dan etika yang baik,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial J (43) tiba-tiba dibacok oleh orang tidak dikenal. Pelaku diduga merupakan sekelompok orang yang berjumlah 15 orang.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tak dikenal yang menggunakan sepeda motor, diduga berjumlah 15 orang,” kata Hida, dalam keterangannya, Senin (18/9).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/8) kemarin. Korban yang sedang begadang dan duduk di depan rumahnya tiba-tiba dibacok oleh pelaku.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan lutut,” ujarnya.
(rdh/idn)