Wali Kota Depok M Idris akhirnya buka suara soal kejadian kapel GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok, Jawa Barat (Jabar), yang didatangi dan diprotes warga. Idris meminta masalah ini tak dikaitkan dengan isu Depok kota intoleran.
“Nah, ini juga saya rasa ini kota milik kita bersama. Kedamaian yang sudah ada, kenyamanan sudah ada, saya tanya dulu teman-teman merasa nyaman nggak di Depok? Ya, jangan diusik-usik karena kasus dikatakan intoleran,” ujar Idris saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Selasa (19/9/2023).
Kapel didatangi dan diprotes warga pada Sabtu (16/9). Pengurus GBI Cinere Belleuvue, Arif Syamsul, menceritakan massa menggedor-gedor pintu ruko. Untuk diketahui, kapel berada di lantai 2 dan 3 bangunan ruko.
Namun polisi mengatakan tak ada penggedoran pintu ruko. Yang ada, kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, puluhan orang yang mendatangi kapel jemaat GBI Cinere Bellevue karena hendak menyampaikan penolakan.
Berikut 5 poin pernyataan Walkot Idris soal GBI Cinere Bellevue dalam konferensi pers pada Rabu (20/9):
1. Kapel Tak Berizin
Idris menegaskan kapel tak memiliki izin menggelar kegiatan ibadah. Idris menyebut pihak GBI Cinere Bellevue tak meminta izin kepada camat dan lurah.
“Tidak ada izin, sudah jelas. Tidak ada izin, izin kepada camat, lurah, tidak ada,” ucap Idris.
Dia menyebut ada persepsi yang harus diluruskan dalam memandang masalah GBI Cinere Bellevue. “Jadi salah persepsi, perlu dibenarkan persepsinya. Saya sudah minta kepada teman-teman untuk menjelaskan persoalan ini,” ujar Idris
Idris mengatakan kasus ini menjadi evaluasi pihaknya dalam melakukan sosialisasi peraturan terkait perizinan tempat ibadah lewat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dia mengatakan tempat ibadah harus mengantongi izin sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama dua menteri.
“Mungkin izin kepada RT saya nggak tahu. Saya sudah minta kepada teman-teman untuk dipimpin nanti oleh Pak Sekda untuk menjelaskan persoalan ini walaupun FKUB sudah sosialisasi permasalahan peraturan FKUB yang sudah disosialisasi. Cuma udah lama nih cuma mungkin jadi evaluasi kita juga nih mungkin menangkapnya cuma 10% dan beberapa segelintir orang,” tutur Idris.
“Makanya kejadian ini evaluasi buat kita dalam hal sosialisasi peraturan perundangan ketentuan yang sudah dibuat oleh dua menteri. Jadi nggak ada izin, yang harusnya izin, nggak ada,” sambungnya.
Simak Idris sebut warga hanya penasaran lihat kapel di halaman berikutnya.