Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank terlibat judi online. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta OJK melacak rekening-rekening bank terkait judi.
“Sesuai dengan tugasnya, OJK memang berwenang untuk mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. Termasuk meminta perbankan untuk secara cermat mengawasi dan menindak transaksi rekening yang terindikasi berkaitan dengan transaksi perjudian, khususnya judi online,” kata Puteri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Puteri juga mengimbau OJK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani hal ini, serta aparat penegak hukum lainnya.
“Saya rasa OJK juga perlu bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk melacak dan memblokir rekening yang terafiliasi dengan judi online,” katanya.
“Hal ini lantaran perputaran transaksi judi online justru paling banyak mengalir ke luar negeri. Karenanya, kita perlu bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas fenomena judi online ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta OJK memblokir sejumlah rekening bank yang terlibat judi online. Langkah ini sebagai upaya mempercepat pemberantasan judi online.
Permintaan pemblokiran rekening bank ini termaktub dalam surat Menkominfo yang diteken pada 18 September 2023. Surat itu ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK RI.
“Kami memohon kepada Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan penyelenggara jasa keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” demikian isi surat Menkominfo, dilihat Rabu (20/9).
Budi Arie sebelumnya menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Budi juga mengatakan punya jurus baru untuk memberantas situs judi online. Tak hanya memblokir platform haram, Budi mengaku akan menyasar akun rekening pemilik judi online.
“Pokoknya nanti ada cara yang canggih, tenang. Kita blokir saja rekeningnya bank. Mau transaksi pakai apa dia, judi,” ucap Budi di Jakarta, Rabu (23/8).
(azh/aud)