Jakarta –
Lurah Papanggo Tomi Haryono mengatakan pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) siap memfasilitasi relokasi warga Kampung Bayam yang mendirikan tenda di sekitar Jakarta International Stadion (JIS). Tomi mengatakan siap membantu proses relokasi.
“Kami berharap mereka mau direlokasi. Silakan pilih saja mau di rusun mana yang ada di Jakarta Utara,” ujar Tomi, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Tomi menambahkan siap memberikan kemudahan saat proses relokasi. Termasuk pindahan barang akan dibantu pengangkutan dan transportasi.
Dia menyebut sudah menawarkan rusun lain di kawasan Jakarta Utara untuk dihuni warga yang masih bertahan menunggu kepastian menghuni Kampung Susun Bayam. Tomi juga mengatakan sudah beberapa kali berdialog dengan warga.
“Kami sudah tawarkan, sambil menunggu kepastian mereka bisa tinggal dulu sementara di rusun yang ada di wilayah lain,” katanya.
Warga yang masih bertahan di tenda karena belum ada kesepakatan dengan pengelola, yakni Jakpro, terkait harga sewa hunian Kampung Susun Bayam. Tomi menyebut ada sekitar 10 KK yang masih bertahan di tenda dekat pagar JIS.
Lantas, apakah tenda warga akan dibongkar paksa? Tomi masih mengupayakan warga membongkar secara mandiri.
“Kita minta persuasif untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.
Warga Diminta Bongkar Tenda Sampai Jumat Besok
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) sekaligus pendamping Warga Kampung Bayam Minawati menuturkan sejak Kamis (14/9) lalu menerima surat dari Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Surat tersebut ditujukan kepada para pemilik lapak dan bangunan liar sekitar Jalan Sinter Permai Raya Sisi Timur Kelurahan Papanggo. Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Papanggo, Tomi Haryono, sejak 15 Agustus lalu.
Berikut ini poin-poin yang tertera dalam surat tersebut:
1. Setiap pemilik bangunan liar & lapak usaha di di Jalan Suntar Permai Raya sisi Timur Kelurahan Papanggo dilarang/tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di sepanjang jalan tersebut
2. Bagi para pemilik bangunan liar & lapak usaha yang berada di di Jalan Sunter Permi Raya sisi Timur Kelurahan Papenggo agar membongkar bangunan tersebut
3. Apabila Saudara belum atau tidak mengindahkan imbauan ini dan tidak melaksanakan pembongkaran, maka akan dilakukan penertiban secara terpadu oleh aparat terkait serta segala risiko kerugian menjadi tanggung jawab Saudara sepenuhnya.
Minawati mengatakan sudah ada pertemuan bersama lurah setempat. Warga, menurut dia, diminta mengosongkan area hingga Jumat (22/9) mendatang.
“Kami kemarin sempat ketemu Lurah, mereka rencananya kasih waktu sampai dengan hari Jumat ini, itu harus dikosongkan. Iya, kalau tidak, dikosongkan paksa,” ujarnya, , Selasa (19/8/2023).
(idn/dhn)