Jakarta –
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menelusuri informasi yang viral terkait adanya seorang ayah yang bunuh diri karena diteror pinjol. Polisi menghubungi admin di akun X yang menyebarkan informasi tersebut dan diperoleh keterangan bahwa korban merupakan warga asal Sumatera Selatan.
“Didapatkan informasi dari admin Twitter (akun X) bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Ade mengatakan admin akun X yang menyebarkan informasi tersebut bukan merupakan keluarga korban. Informasi mengenai kasus yang ada didapat pemilik akun dari kenalannya.
“Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin meng-upload unggahan tersebut di akun Twitter admin,” ujarnya.
Ade Safri kemudian menyarankan agar korban melapor ke pihak kepolisian setempat untuk memudahkan penyelidikan. Dia memastikan pihak kepolisian siap mengawal kasus yang ada hingga tuntas.
“Menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya, oleh pihak kepolisian,” kata dia.
“Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus dimaksud. Apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya,” imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Dalam postingan yang beredar seperti dilihat detikcom, salah satu pengguna media sosial melaporkan ke akun Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror perusahaan judi online karena tidak sanggup membayar utang.
Disebutkan, korban merupakan seorang pria beranak satu. Dia meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp 9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp 18-19 juta.
Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga tersebut. Saat itu muncul teror dan cacian ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung pemecatan.
Tak sampai di sana, teror lain berupa pesanan fiktif makanan dari ojek online juga dikirimkan ke rumahnya. Dari serangkaian teror tersebut, akhirnya korban memutuskan mengakhiri hidupnya.
(wnv/mea)