Jakarta –
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily meminta pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, Sumatera Utara, yang terlibat kasus eksploitasi anak lewat TikTok ditindak tegas. Ace mengatakan tak boleh ada eksploitasi terhadap anak.
“Saya setuju agar penegak hukum mengambil tindakan tegas kepada pihak yang melakukan eksploitasi anak melalui media TikTok. Apalagi ini anak yang masih bayi yang secara sengaja dijadikan sebagai media untuk mendapatkan donasi dari masyarakat,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Ace menilai harusnya pihak panti asuhan tidak mengeksploitasi anak-anak untuk mendapatkan donasi dari masyarakat. Dia tidak ingin bayi ataupun anak-anak dimanfaatkan oleh pihak panti asuhan.
“Kalaupun suatu panti asuhan ingin mendapatkan donasi dari masyarakat, tidak boleh mengkapitalisasi bayi atau anak-anak untuk kebutuhan mereka,” jelasnya.
Ace menegaskan setiap panti asuhan harus memiliki izin dari Kementerian Sosial. Dia mengatakan tak sembarang orang bisa membuat panti asuhan.
“Panti asuhan itu harus terdaftar pada Kementerian Sosial RI sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial yang memiliki badan hukum yang jelas. Tidak sembarangan dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak,” tutur dia.
Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak
Polisi telah menetapkan seorang pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di Jalan Pelita, Medan, menjadi tersangka. Pengelola panti bernama Zamanueli Zebua (ZZ) itu diduga mengeksploitasi anak panti untuk kepentingan pribadi melalui media sosial TikTok.
Dilansir detikSumut, Kamis (21/9), aksi Zamanueli awalnya terungkap saat satu video bernarasi seorang pengasuh panti asuhan menyuapkan bubur ke bayi berumur dua bulan viral di media sosial. Dari video itu, terlihat seorang pria yang sedang memberikan bubur kepada seorang bayi secara terus-menerus.
Setelah video itu membuat heboh, polisi pun turun mengecek hal tersebut. Hasilnya, polisi menangkap Zamanueli, yang mengelola panti asuhan bersama istrinya, yang kemudian dijadikan tersangka setelah diperiksa.
Total, ada 26 orang anak yang berada di panti tersebut. Dari hasil interogasi, ZZ mengaku baru 4 bulan terakhir gencar melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok guna menggugah hati netizen.
“Itu satu bulan bisa Rp 20 juta-50 juta yang didapatnya. Jadi anak-anak ini pada momen tertentu, disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9).
“Dari itu, dia meminta semacam donasi dan itu berdatangan. Bahkan tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri,”sambungnya.
(lir/haf)