Bogor –
Dian, salah satu orang tua bayi tertukar di Bogor mengungkapkan sempat ditawari uang kompensasi oleh pihak RS Sentosa. Uang tersebut disebut sebagai jaminan kesehatan dan beasiswa dua bayi yang tertukar.
“Iya sudah pernah menyampaikan bahwa mereka (rumah sakit) menawarkan jaminan kesehatan untuk anak terus sama beasiswa dari SD sampai SMA,” kata Dian saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/9/2023).
Dian mengaku mendengar hal tersebut dari pengacaranya. Pihak rumah sakit menyampaikan nominal uang jaminan kesehatan dan beasiswa itu sebesar Rp 100 juta.
“Saya sih dari pengacara diomonginnya. Kalau sama saya nggak ada nyebutin angka, saya sempat dengar dari pengacara. Menyampaikan kalau kita waktu itu memang sempat mereka itu sempat ngobrol mereka bilang ‘memang maunya berapa’. Kata kuasa hukum saya kalau berdasarkan undang-undang bapak bisa lihat sendiri kita nggak nyebutin angka, takut dikira kita matrealistis atau gimana. Makanya kuasa hukum saya nggak nyebutin angka, terus pas ketemu di Polres disampaikan katanya dari pihak RS mau ininya memang Rp 100 juta,” beber Dian.
“(Tawaran kompensasi disampaikan) di kantor polisi, pas para pengacara aja yang datang yang disampaikan itu. Dia sampaikan ke pengacara, dia nawarin BPJS kesehatan untuk anak. Dian kan sudah punya BPJS, itu nggak perlu sama beasiswa SD sampai SMA, di Bogor kan SD sampai SMA itu gratis, harusnya ya gimana ya, yang sebenarnya tidak perlu dibiayai oleh negara lah. Itu sudah ada sudah gratis kenapa mereka mau (menawarkan itu),” tuturnya.
Dian menyesalkan tawaran yang disampaikan oleh pihak rumah sakit itu. Pasalnya, menurut Dian, peristiwa tertukarnya bayinya dengan bayi Siti tidak dapat dinilai dengan uang. Kejadian ini, lanjutnya, memberikan dampak psikologis mendalam baginya.
“Saya ini kan kita lagi mau minta keadilan juga. Dipertanyakan juga sama kuasa hukum saya. Saya bukan minta balas budi ya, tapi anak ini full ASI, siapa yang bisa menilai harga ASI, kan tidak ada. Beban psikologis dari situ aja sudah kena banget. Kok sampai segitunya rumah sakit,” katanya.
Tak hanya dirinya, ibunya juga kini jatuh sakit imbas kejadian ini. Peristiwa tertukarnya bayi Dian membuat psikologis ibundanya terguncang hingga jatuh sakit.
“Ibu saya ngerawat banget (anak) kemarin sampai gejala stroke ringan, sakit sampai jatuh. Tiap hari sama neneknya, dia berat kepikiran. Kayak kan anaknya Bu Siti di sini makan bubur, neneknya kayak (bertanya-tanya) ‘di sana makan bubur nggak ya'” tuturnya.
Penjelasan Pihak RS
Dihubungi terpisah, pengacara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui pihaknya memang menawarkan uang kompensasi tersebut. Gregg menyampaikan bahwa tawaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit terhadap pasien.
“Nggak dong (bukan uang damai), damai itu kan kalau bersengketa, ini kan kita tidak sedang bersengketa. Semua itu kan bentuk tanggung jawab rumah sakit. Rumah sakit kan melihat hak anak juga harus dipenuhi,” kata Gregg.
“Kemudian kami melihat apa yang bisa ditawarkan oleh rumah sakit, kita tawarkan biaya kompensasi biaya pendidikan sampai lulus SMA si anak, dan meng-cover kesehatan kedua anak ini kalau misalkan ada sesuatu yang tidak kita harapkan misalnya anak ini sakit, kan tidak semua penyakit itu di-cover BPJS,” tambahnya.
Penawaran tersebut disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada pihak dua pasien setelah polisi mengumumkan hasil tes DNA silang yang menyatakan kedua bayi itu fix tertukar. Namun, kata Gregg, pihak Dian dan Siti menolak.
“Menolak ya, melalui kuasa hukumnya. Karena alasannya bahwa kalau untuk kesehatan sudah di-cover BPJS dan untuk biaya pendidikan mereka masih bisa mengambil alih,” katanya.
Lebih lanjut, Gregg mengatakan pihak rumah sakit mengharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, pihak RS menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di kepolisian.
“Rumah sakit sampai hari ini terus berupaya agar proses penyelesaian bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua bayi ini dia sudah menemukan ibu biologisnya dan akhir bulan nanti mereka akan kembali ke orang tua masing-masing, artinya permasalahan pokoknya kan sudah selesai. Soal tanggung jawab rumah sakit ini ada dugaan penggelapan asal-usul, ada dugaan merugikan konsumen segala macam itu kan berproses, terus gimana rumah sakitnya, rumah sakit menghendaki agar proses penyelesaian semuanya secara damai, makanya ada tawaran tadi atas kompensasi itu,” paparnya.
(mei/hri)