Bogor –
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Nopi Yeni. Bima memecat Yeni atas dugaan pungutan liar (pungli).
Sebelum dipecat, lanjutnya, pihak Inspektorat Kota Bogor telah melakukan investigasi terhadap dugaan pungli tersebut. Hasilnya, diketahui Yeni mengaku telah menerima sejumlah uang.
“Mengapresiasi sikap tegas Pak Bima yang memberikan sanksi kepada oknum kepsek itu. Karena hasil pemeriksaan Inspektorat, kepsek mengaku sudah menerima uang. Jadi, saya kira sudah benar sanksi yang diberikan Pak Bima,” ucap Saleh dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama. Terutama kepada guru-guru, agar tidak menyalahi aturan yang ada.
“Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor, maupun di Indonesia,” kata Ketua DPP PAN ini.
Saleh menyebut terkait upaya hukum yang dilakukan Nopi tentu sah saja dilakukan. Namun, yang dilakukan oleh Bima merupakan tindakan yang patuh menjadi contoh baik.
“Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Bima Arya sebelumnya sudah merespons perlawanan Nopi Yeni yang dipecat karena diduga menerima gratifikasi dan memecat guru honorer yang dituding sebagai pelapor pungli. Bima siap menghadapi perlawanan Nopi Yeni.
“Ya saya kemarin menerima surat gugatan dari kepala sekolah, yang dilayangkan oleh penasihat hukumnya, yang menggugat keputusan Wali Kota,” kata Bima, Jumat (22/9).
“Saya kira kita akan hadapi itu karena landasannya kuat, berdasarkan Inspektorat, kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Jadi ya kita akan layani,” imbuhnya.
(rdh/jbr)