Polemik warga eks Kampung Bayam yang bertahan di dekat Jakarta International Stadium (JIS) akhirnya menemui titik temu. Warga bersedia pindah ke Rusun Nagrak setelah perjanjian dengan Lurah Papanggo disepakati.
Kabar mengenai berakhirnya permasalahan terkait warga Kampung Bayam itu awalnya disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Heru mengatakan warga yang sebelumnya menolak buat direlokasi ke beberapa rumah susun saat ini disebut telah menerima tawaran Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak (tidak menolak direlokasi). Kan kemarin itu kami sudah ke lapangan (dialog) dengan mereka (warga eks Kampung Bayam),” kata Heru.
Ia mengatakan warga Kampung Bayam disebut telah diajak untuk survei ke dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Muara Angke di Penjaringan dan Rusun Nagrak di Cilincing. Heru mengatakan warga Kampung Bayam yang saat ini masih tinggal di bawah tenda sekitar JIS telah bersedia direlokasi ke dua rusun itu.
“Minta di rumah susun itu. Sudah (koordinasi). Camat juga sudah koordinasi,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga memastikan warga eks Kampung Bayam yang bersedia pindah ke rusun tak akan dipungut tarif sewa. Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan tower 3 Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam.
Tarif gratis diterapkan lantaran DKI Jakarta masih memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pergub itu mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis.
“Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku,” kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya