Jakarta –
Sejumlah ibu di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, keberatan dengan kondisi air sungai yang kotor. Ibu-ibu tersebut menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Mereka lalu melayangkan protes ke penambang pasir di Rumpin. Mereka menduga aktivitas tambang pasir mencemari air sungai.
“Aksi yang dilakukan oleh mayoritas ibu-ibu tersebut merupakan aksi spontanitas, warga mendatangi lokasi penggalian pasir yang berada di Kampung Pagutan, Desa Rumpin,” kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, Selasa (26/9/2023).
Peristiwa penambang pasir didatangi ibu-ibu terjadi kemarin, Senin (25/9). Pihak kepolisian langsung menuju tambang pasir untuk mengendalikan situasi.
Sumijo menerangkan kedua belah pihak kemudian dimediasi. Pihak polsek dan kecamatan setempat, tambah Sumijo, turut hadir di proses mediasi tersebut.
“Mediasi tersebut dilakukan usai warga setempat merasa keberatan atas air sungai yang di gunakan warga untuk mandi dan mencuci menjadi kotor,” ucapnya.
Sumijo menuturkan pihak penambang pasir dan kaum ibu yang protes akhirnya sepakat menyelesaikan masalah air sungai tercemar ini secara kekeluargaan. Kesepakatan pertama, penambang pasir bersedia untuk sementara menghentikan kegiatannya hingga air menjadi normal.
“Pihak penambang pasir akan merapikan saluran air yang tidak mengganggu fungsi sungai,” ungkapnya.
Warga lalu menerima keputusan tersebut. Namun apabila penambang pasir kembali beroperasi sebelum air sungai kembali normal, maka warga akan kembali protes.
“Apabila dalam musim normal, bukan musim kemarau, warga tidak berkeberatan dengan penambang pasir untuk beroperasi kembali,” tuturnya.
Setelah mediasi dilakukan dan mencapai kesepakatan, warga kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
(rdh/aud)